You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Palumbungan
Desa Palumbungan

Kec. Bobotsari, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Website resmi Pemerintah Desa Palumbungan Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah,sebagai Sarana Informasi Publik dan Layanan Madiri Sebagai Awal Menuju Desa Digital

LINMAS (Perlindungan Masyarakat)

DIDIT ADITIA WARDHANA 31 Januari 2023 Dibaca 201 Kali
LINMAS (Perlindungan Masyarakat)

             LINMAS (Perlindungan Masyarakat) -- Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip. Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri. Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. Pengertian satuan perlindungan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu : Warga masyarakat Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat. Warga masyarakat atau penduduk atau rakyat adalah Rakyat (Inggris : Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat..artinya yang mengabdi,pengikut,pendukung. Tugas Linmas : a) Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan. b) Masyarakat serta pengamanan swakarsa. c) Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta           pengamanan swakarsa. d) Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa. e) Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu. f) Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu. g) Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana; h) Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat. i) Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat. j) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

Adapun Anggota Linmas di Desa Palumbungan yaitu :

NO NAMA ALAMAT LENGKAP
1 Sardiman Palumbungan, RT 001/01
2 Wasis Budi Utomo Palumbungan, RT 001/01
3 Nasirin Palumbungan, RT 001/01
4 Wasno Palumbungan, RT 002/01
5 Sumarko Palumbungan, RT 002/01
6 Turyitno Palumbungan, RT 002/04
7 Masngudi Palumbungan, RT 001/02
8 Tohirin Palumbungan, RT 001/02
9 Sakhedi Palumbungan, RT 003/02
10 Rakimun Palumbungan, RT 001/03
11 Sukirman Palumbungan, RT 001/03
12 Suyono Palumbungan, RT 001/03
13 Sariman Palumbungan, RT 002/03
14 Aan Suristiyanto Palumbungan, RT 002/03
15 Miftahul Muslimin Palumbungan, RT 002/03
16 Jaenal Abidin Palumbungan, RT 001/04
17 Sobari Palumbungan, RT 003/01
18 Ghufron Palumbungan, RT 003/04
19 Rakimun Palumbungan, RT 003/04
20 Winarto Palumbungan, RT 003/01
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image